Minut– Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, langsung follow up akan pemeriksaan terperinci tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mengenai penggunaan anggaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (18/11/020), di ruangan Inspektur Inspektorat Umbase Mayuntu mendengarkan laporan dari Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan Inspektur Umbase Mayuntu, S.Sos, MSi dan Sekretaris Inspektorat Maity Lesar SE MM.
Usai pertemuan, Clay June Dondokambey SSTP MAP mengatakan kegiatan ini adalah bentuk monitoring terhadap tahapan pemeriksaan dari BPK RI mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Covid 19 di Minahasa Utara. Dilanjutkannya, perangkat daerah yang mempunyai pemanfaatan dana Covid 19, diharapkan bisa memberikan data, bahan maupun keterangan sehubungan pemeriksaan penggunaan dana Covid 19.
“Sehubungan pemeriksaan BPK, perangkat daerah diharapkan kooperatif dalam penyediaan laporan maupun berkas-berkas pertanggung jawaban,” kata Clay. (inor)