Peliput : Citra Soputan
BERITA ONLINE LOKAL, MITRA— Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan rilis pada Minggu 13 Desember 2020. Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diinformasikan bertambah satu kasus Terkonfirmasi Positif.
Namun dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Henly Ratuliu KTP kasus positif tersebut memang berasal dari Kabupaten Mitra, tapi tidak lagi berdomisili di Kabupaten Mitra.
Kasus positif tersebut, yakni Kasus 7892 (Perempuan, 35 tahun, asal Kecamatan Tombatu),
Merupakan kasus dengan gejala dan Sedang dirawat di RSUP Prof. R.D.Kandou. “Alamat domisili kasus 7892 saat ini di Malalayang Dua Lingkungan 2 sehingga kasus ini akan digeser ke Kota Manado. Sementara yang bersangkutan adalah tenaga kesehatan di RSUP Prof. R.D Kandou,” ungkap Helny Ratuliu.
Dialnjutkannya, Kabupaten Mitra ketambahan 1 kasus Suspek, yakni Suspek 76 (Laki-laki, 66 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Basaan).
Sebelumnya dirawat di RS Budi Setia langoan. “Namun pada Minggu 13 Desember, pasien pulang paksa APS (Atas Permintaan Sendiri) dan selanjutnya akan di Swab dan di Follow up oleh petugas Puskesmas Basaan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (12/12), Mitra juga bertambah 1 kasus Suspek, yakni Suspek 75 (Perempuan, 63 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Molompar Dua.
Ditetapkan sebagai kasus Suspek dan penyakit penyerta lain, serta saat ini sedang di rawat di RS Siloam Sonder.
Dengan teus meningkatnya kasus Covid-19 ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Ratuliu.