Pj Bupati Sangihe Sampaikan Ranperda APBD-P 2024 di Rapat Paripurna DPRD

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Sangihe, Jumat (20/9/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe, Ferdi Sondak, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Pj Bupati Wounde menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda APBD-P tersebut.

“Pada hari ini, kita bersama-sama hadir dalam ruang sidang yang terhormat ini untuk mendengarkan penyampaian pengantar Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Wounde.

Penyampaian Ranperda APBD-P, menurut Wounde, merupakan amanat undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kepala daerah, lanjutnya, diwajibkan menyampaikan Ranperda perubahan anggaran kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Ini adalah bagian dari kewajiban yang harus dijalankan oleh kepala daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Dalam penyusunan Ranperda APBD-P 2024, Wounde mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terkait pinjaman daerah. Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah rasionalisasi, terutama pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai, guna menanggulangi defisit anggaran yang sedang dihadapi.

“Rasionalisasi ini mencakup pengurangan pada belanja pegawai, terutama terkait tambahan penghasilan pegawai, sebagai langkah untuk menutupi defisit anggaran,” tegas Wounde.

Ia berharap, setelah disepakatinya Ranperda APBD-P 2024, persoalan keuangan daerah dapat segera teratasi, sehingga pembangunan di Kabupaten Sangihe bisa berjalan sesuai dengan rencana.