MINUT– Peresmian dan serah terima program Pengolahan Tempat Sampah Reduce Re-use – Recycle (TPS 3 R) Tahun 2020 serta peresmian dan serah terima Program Sanimas Reguler Tahun 2020 Kabupaten Minahasa Utara di Desa Pulisan Kecamatan Likupang Timur.
Pengolahan Tempat Sampah Reduce Re-use – Recycle (TPS 3 R) dialokasikan untuk Desa Kinunang, Pulisan dan Maen. Sedangkan Program Sanimas Reguler berlokasi di Desa Maen, Marinsow, Pulisan dan Kinunang. Kedua program tersebut merupakan kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut. “Terima kasih kepada kementerian PUPR yang telah mengabdikan diri untuk masyarskat,” kata Dondokambey.
Hadir juga Balai BPW Sulut Rus’an M Nurtaib ST MT, Kadis DLH . T Luntungan, Camat LikTim, Sek Dinas Penanaman Modal dan PTSP Richard Dondokambey SSTP.(inor)