BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Untuk mencegah lonjakan Omicron COVID-19 lebih luas, status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bitung yang sebelumnya level 3, kini naik menjadi level 4.
Hal ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara melalui siaran pers kondisi epidemiologi COVID-19 di provinsi Sulawesi Utara per tanggal 19 Februari 2022.
Peningkatan status level PPKM tentunya untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron secara lebih luas berlaku di provinsi Sulawesi Utara.
Dimana Bitung tercatat masuk level 4 bersama tiga kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon.
Penetapan tersebut antara lain berdasarkan kapasitas respons, peningkatan kasus Covid-19, dan keterisian rumah sakit atau ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate).
Peningkatan status level PPKM menyusul terjadinya kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bitung yang sangat signifikan hingga Sabtu, 19 Februari 2022 sebanyak 771 kasus aktif.
Dengan meningkatnya tren kasus COVID-19 belakangan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr. Pitter Lumingkewas mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi kunci penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah penularan COVID-19,” ucapnya.
dr. Pitter juga mengatakan sebagai respons kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 saat ini, maka pihaknya melakukan deteksi secara dini dan pelacakan yang masif.
“Kita berusaha sekuat tenaga dan semaksimal mungkin untuk meredam penyebaran COVID-19 di kota Bitung. Termasuk melakukan 3T yakni testing, tracing dan treatment,” tandasnya.