Sambut HUT RI Ke 80,Ini Himbauan Pemerintah Desa Minanga Tiga 

Exif_JPEG_420
Posumaen,BeritaOnlineLokal.com — Untuk Menyambut dan Memeriahkan HUT RI ke – 80 di Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Minanga Tiga Kecamatan Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Yang Ada di Desa Minanga Tiga Untuk Memasang Bendera dan Umbul Umbul.
Hukum Tua Desa Minanga Tiga Sukardi Selerang  mengatakan Sebagai Warga negara kita wajib memasang bendera merah putih dan Umbul Umbul.
“Bagi Seluruh Masyarakat Yang Ada di Desa Minanga Tiga  untuk memasang bendera merah putih dan Umbul Umbul di depan rumah masing-masing,” Kata Hukum Tua Sukardi Selerang.
Lebih Lanjut Selerang Berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Minanga Tiga untuk memasang bendera merah putih dan Umbul Umbul mulai Tanggal 1 Agustus sampai hari bulan Agustus.
“Atas Kerjasama Dari Semua Masyarakat Yang ada di Desa Minanga Tiga, Pemerintah Desa Minanga Tiga mengucapkan terima kasih,” Tutup Selerang.
Peliput : */Dirga