Tailing PT MSM/TTN Diduga Tidak Memenuhi Standar Aman Lingkungan.

Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Menguat praktik pembuangan limbah tambang (tailing), PT Meares Soputan Mining / Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) ke beberapa sunggai yang ada di sekitar tambang antara lain di sungai
Araren dan Pangisan sering terjadi apalagi bilah musim hujan.

Menjadi lampu kuning bagi kelestarian ekosistem di sungai Araren dan Pangisan serta laut Likupang dan sekitarnya hingga diduga banyak kejanggalan. Oleh karena tidak ada keterbukaan dari pemerintah dalam Pengawasan rutin, pemantauan, kajian-kajian lingkungan dan sosial dan pengujian dilakukan lebih 11 tahun yang berdiri pada tahun 2009 dan produksi emas (gold pouring) pertama pada tahun 2011.

Arnol Kolibu Pemerhati Lingkungan menyatakan bahwa, pernah terjadi Warga menderita berbagai penyakit kulit. Bahkan, ada binatang milik warga yang meninggal diduga akibat pencemaran limbah yang dibuang perusahaan tambang emas MSM/TTN yang beroperasi sejak tahun 2009.

“Kami pernah lakukan mengambil sempel air sungai Araren di sekitar lokasi  tailing MSM/TTN. Ini mengindikasikan bahwa Sistem Pembuangan Limbah Tailing ke Sungai Araren dan Pangisan hingga mengalir Dasar Laut di teluk Likupang adalah sumber pencemaran sejumlah logam berbahaya. Ini membuktikan tak memenuhi standar aman bagi lingkungan. Padahal, tailing tetap limbah yang berbahaya. Tak hanya bagi ekosistem laut, tapi juga bagi manusia yang tinggal dan menggantungkan hidupnya dari perairan di sana. Sementara pantauan kami tailing MSM/TTN sekarang ini tidak memenuhi standar,” ujar Kolibu, Senin (6/6/2022).

Arnol Kolibu menambakan membuang tailingnya, kemungkinan besar air laut menjadi keruh dan sejumlah terumbu karang tertutup tailing. Akibatnya, ikan-ikan yang biasanya mudah ditangkap nelayan menjauh dari pantai. Dulu, jenis ikan yang bisa ditangkap mencapai 51 jenis. Tapi, sejak PT MSM/TTN membenamkan limbahnya ke laut, jenis ikan yang ditangkap hanya berkisar 13 jenis.

Sejak berdiri produksi emas (gold pouring) pertama pada tahun 2011.” Jadi sifat racun sulfida dan logam berat, racunnya justru meningkat setelah menjadi tailing. Alhasil, meski detoksifikasi telah dilakukan, ternyata tailing yang dibuang ke perairan Teluk Likupang masih mengandung sejumlah logam berat berbahaya–arsenik dan merkuri. Apalagi, jika diakumulasikan oleh biota laut hingga dimakan manusia.

Selain bahaya logam berat yang ada di tailing. Jadi potensi pencemaran juga dimungkinkan akibat PT MSM/TTN tak memenuhi standar aman dari kemungkinan limbahnya terangkat ke permukaan laut, apa lagi Likupang akan di jadikan daerah pariwisata utuk itu ada baiknya aktifitas PT MSM/TTN di hentikan sementara, selesaikan dulu permasalahan limbah ,” ujar pemberhati lingkungan

Ditempat yang sama, Noldy Weku lewat LSM PISOC turut angkat bicara pasalnya, selama ini perekrutan kariawan di PT.MSM/TTN yang terkesan pilih kasih dan mengabaikan tenaga kerja lokal kepada masyarakat lingkar tambang.

“Jadi Kami mempertanyakan sejauh mana perhatian PT.MSM terhadap masyarakat lingkar tambang, terutama rekrutmen tenaga kerja, yang selama ini justru mendahulukan pekerja dari luar. Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat lingkar tambang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera memberi ultimatum pada pihak PT MSM/TTN untuk mendesain Rencana Induk (RI) blue pirnt program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) lingkar tambang yang komprehensif, sebagaimana diatur dalam KEPMEN ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018,” ucap Weku