Minut  

Terjadi Miskomunikasi Antara Kadis Kominfo dan Komisi II DPRD Minut. Parengkuan: Menyampaikan Permohonan Maaf

Peliput: RONNI ASSA

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Komisi II DPRD Minahasa Utara terjadi Miskomunikasi dengan Kepala Dinas Kominfo, Robby Parengkuan saat di undang hearing, kemarin pada Tanggal 30 April 2024.

Menurut Kadis Kominfo Minahasa Utara, Robby Parengkuan bahwa, undangan hearing oleh komisi II saya sudah hadir namun ketika saya menghadirinya kebetulan saya langsung ke ruang komisi dan di sana belum ada orang di ruangan komisi, di sana saya sempat menunggu di ruang komisi II.

“Saat saya menunggu sampai jam 11:30 Wita. Dan rapat mendadak darurat jam 12:00 kebetulan ada rapat mendadak penetapan terkait tanggap darurat. kemudian dalam rangka persiapan saya langsung WhatsApp kepada Sekertaris Dewan (Sekwan),Jossy Kawengian bahwa ada rapat tanggap darurat dan saya harus buat persiapan rapat zoom, dan rapat dilaksanakan tepatnya jam 12:00 selanjutnya saya langsung ketempat rapat. Setelah itu pada jam 01:00 WITA ada informasi dari dari komisi II, sementara saya lagi rapat sekaligus saya haru rekam untuk buat rilis kegiatannya jadi saya tidak bisa keluar dalam rapat zoom tersebut, dan saya juga lagi dampingi pak Bupati dan Sekda,” tutur Parengkuan

Kepada media ini beritaonlinelokal.com pada tanggal 01 Mei2024, Kadis Kominfo Robby Parengkuan menambahkan, Saya tetap menghormati undangan dari komisi II, dan saya sudah hadir memenuhi undangan, tapi ada rapat mendadak. Jadi kalau komisi II belum tersampaikan saya menyampaikan mohon maaf, dan saya kira ini hanya miskomunikasi bukan seperti di beritakan bawah saya “pandang enteng” saya kira tidak demikian dan sekiranya komisi II dapat memaafkan.