TIM Bid Propam Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Gaktibplin Kepada Personel Polres Tomohon

TOMOHON, BERITA ONLINE LOKAL, HUMAS POLRES TOMOHON – Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara yang dipimpin Kanit Hartib Unit 3 IPTU Nofry V. Tumarar menggelar pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Tomohon, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan tersebut turut melibatkan anggota tim yaitu AIPDA Melky I. Gerungan, BRIPDA Alexander J. Makaoho, serta BRIPDA Rendi R. Tempone. Pelaksanaan Gaktibplin didampingi langsung oleh Kasi Propam Polres Tomohon AKP Widodo bersama anggota, serta diawasi oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., dan Waka Polres Tomohon Kompol Winifred Cynthia Lenti, S.H.

 

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, penggunaan pakaian dinas (Gampol), hingga kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Bid Propam Polda Sulut menemukan 16 pelanggaran administrasi pada sejumlah personel Polres Tomohon.

Pelanggaran tersebut didominasi SIM yang sudah melewati masa berlaku, serta penggunaan Bets Satker lama yang tidak sesuai dengan ketentuan. Para personel yang melanggar langsung diarahkan untuk segera memperbarui SIM serta memasang Bets Satker sesuai unit tugas masing-masing.

Kegiatan Gaktibplin ini digelar sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan anggota Polri sekaligus memastikan setiap personel hadir dengan kelengkapan yang sesuai standar operasional.

Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S. I. K. menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga profesionalitas dan citra kepolisian di mata masyarakat.