Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Tim Inspektorat Minahasa Tenggara Melaksanakan Monev Dana Desa Tahun 2025 Di Desa Ponosakan Indah

Belang,BeritaOnlineLokal.com — Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 yang diadakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara K di Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Rabu (25/6/2025) berjalan lancar.

Acara Monev ini dihadiri oleh Tim Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara,Hukum Tua Desa Ponosakan Indah Silvia Bokingo dan Perangkat Desa.

Tim Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ponosakan Indah atas kinerjanya dalam mengelola dan melaksanakan program-program pembangunan yang didanai dari Dana Desa.
Tim Inspektorat menekankan pentingnya Monev DD dan ADD untuk memastikan bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Pemerintah Desa Ponosakan Indah Mengatakan Tim Monev Dana Desa Dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Ponosakan Indah, antara lain:

Perencanaan: Tim Monev meninjau dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Pelaksanaan: Tim Monev meninjau lokasi proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.
Pelaporan: Tim Monev meninjau laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Monev Kecamatan memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Desa Duren untuk perbaikan di masa depan, antara lain:

Meningkatkan kualitas perencanaan desa.
Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Duren menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan atas masukan dan sarannya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Duren akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa di masa depan.

Monev DD merupakan kegiatan yang penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara optimal untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Berikut adalah beberapa manfaat Monev DD dan ADD:

Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
Memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat.

 

 

Peliput : */Dirga