gambar

Tutup Akses Jalan Nasional, Demo Mahasiswa Di DPRD Sulut Nyaris Bentrok Sopir Truk Dan Mikrolet

Manado, Berita Online Lokal. Com- Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen menerima aksi demo dari aliansi mahasiswa yang berujung adanya penutupan jalan Kairagi-Bitung di depan kantor DPRD Sulut, Selasa (5/5/2026).

Awal mahasiswa pendemo menuntut agar Sekwan Niklas Silangen untuk memberikan ijin masuk bagi mereka, namun karena mengingat agar tidak terjadi aksi liar yang tak bertanggung jawab, maka terlebih dahulu di terima di depan kantor DPRD Sulut.

Sekwan Niklas Silangen yang dibackup tim pengamanan dari Kepolisian memberikan penjelasan, bahwa para anggota DPRD Sulut saat itu sedang lakukan tugas luar alias tidak berada di kantor.

Tidak puas dengan hal tersebut, aksi mahasiswa lebih nekat dengan melakukan pemblokiran jalan nasional Kairagi-Bitung. Sontak ini sempat membuat jalanan macet dan sejumlah pengemudi protes dengan memaksa agar mahasiswa membuka jalan.

Hal ini membuat ketegangan di antara mahasiswa dengan sopir kontainer dan sopir mikrolet. Beruntung petugas kepolisian berhasil mengamankan situasi, walaupun terjadi tarik menarik di tengah jalan dan akses jalan dapat dipulihkan.

Akhirnya para pendemo diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Niklas Silangen bersama sejumlah anggota DPRDRaski Mokodompit, Piere J. Makisanti, serta Hillary Julia Tuwo.

Mereka membawa sejumlah tuntutan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Utara, pemerintah Pusat dan DPRD Sulut.

Adapun tuntutan aliansi mahasiswa adalah penghapusan program MBG dan pertanggungjawaban hukum penyelenggara secara transparan dan adil.

Mendesak penghentian aktivitas Koperasi Merah Putih dan penegakan hukum atas pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Mendesak kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pendidik, termasuk guru honorer.

Mengecam represi terhadap mahasiswa dan dosen serta menuntut pencabutan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi.

Menolak militerisasi kampus dan intervensi aparat dalam kehidupan akademik.

Mendesak penindakan tegas kasus kekerasan seksual di kampus serta perlindungan korban secara transparan. (JoTam)