Manado, Berita Online Lokal. Com- Wakil Ketua DPRD Sulut dr Michaela Elsiana Paruntu MARS (MEP) mengungkapkan kendala penetapan pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD).
Kepada awak media dr Michaela Elsiana Paruntu, Rabu (23/10/2024) mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa semua surat-surat melalui Pemprov telah dikirim ke Kemendagri di Jakarta.
“Namun karena baru selesai dengan pelantikan Presiden maka diharapkan untuk bersabar menunggu prosesnya,” ucap Ketua PG Minsel.
Menurutnya, bukan hanya DPRD Sulut yang belum miliki AKD, tapi ada beberapa DPRD lainnya di Indonesia yang mengalami hal yang sama.
Di jelaskannya, saat ke DKI Jakarta, dirinya mendapat informasi bahwa DPRD DKI Jakarta juga sudah sebulan mengalami hal yang sama belum punya AKD.
MEP juga mengakui kalau proses pimpinan difinitif DPRD Sulut terkandala karena menunggu SK DPP dari Parpol yang terlambat masuk di Sekretariat DPRD Sulut.
Namun dirinya optimis prosesnya tetap berjalan di Kemendagri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat telah ada. (JoTam)