MITRA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus memaksimalkan usulan penerima bantuan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM). Melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi UMKM dan Pasar setidaknya hingga saat ini telah mengusulkan 17681 usaha milik warga ke pihak Pemerintah Pusat.
Hal ini disamapaikan Kepala Dinas Perindagkop UMKM dan Pasar Mitra Gottlieb Mamahit melalui kepala Bidang Koperasi dan UMKM Mitra Otniel Walintukan.
Kepada wartawan, Walintukan mengaku dari usulan tersebut nantinya akan ditentukan siapa saja penerima yang berhak menikmati bantuan khusus untuk usaha kecil mikro tersebut. “Untuk penerima, hingga saat ini Kabupaten Mitra sudah ada 1316 nama yang berhak menkmati bantuan sebesar Rp2.4 juta ini,”ujarnya.
Meski begitu, pihaknya masih terus menerima data pelaku UMKM yang hendak memasukkan data. “Kami juga masih menunggu hingga tanggal 20 November bagi pelaku UMKM yang belum terdata untuk bisa memasukan data untuk diusulkan,” tambahnya.
Sedangkan untuk penerima UMKM yang telah menikmati bantuan tersebut, diharapkan untuk memanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Bantuan UMKM ini merupakan bantuan dampak Covid-19, dan diharapkan bantuan ini mampu menambah modal usaha warga sehingga usaha tersebut bisa tetap berjalan ditengah pandemi saat ini,”pungkasnya.(citra soputan)