BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Sebanyak 2.142 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 306 TPS Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Pelantikan tersebut dilakukan serentak di desa dan kelurahan masing-masing, tepat 20 hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diisi oleh tujuh anggota KPPS. Dengan total 306 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka jumlah anggota KPPS yang dilantik mencapai 2.142 orang.
Usai pelantikan, para anggota KPPS bersama jajaran penyelenggara Pilkada melakukan kegiatan simbolis berupa penanaman pohon sebagai bentuk komitmen mewujudkan Pilkada ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di tengah pelaksanaan pesta demokrasi.
Pelantikan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, memastikan kelancaran dan kredibilitas proses pemungutan suara yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.