31 Kasus Covid-19 di Mitra, Protokol Kesehatan Wajib Diperketat

Peliput : Citra Soputan

BERITA ONLINE LOKAL, MITRA—Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mitra mengeluarkan surat imbauan kepada camat, hukum tua dan lurah menyusul adanya rilis dari Satgas Covid-19 Provinsi pada Rabu, 16 Desember 2020 yang didalamnya menyebutkan bahwa Mitra terjadi peningkatan kasus yang tinggi berjumlah 31 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Melonjaknya jumlah kasus Covid-19 ini disimpulkan bahwa Mitra sudah banyak kasus terkonfirmasi positif Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dalam imbauan tersebut, masyarakat juga diminta untuk lebih serius dalam melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19. Beberapa upaya pencegahan penyebaran Covid harus dimulai dari diri sendiri.

”Hal ini perlu mendapat perhatian lebih oleh seluruh elemen masyarakat agar tidak tejadi penularan yang lebih luas. Pemerintah dan masyarakat saling mendukung dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Cegah sebelum terlambat dan segera periksakan diri ke RS/Puskesmas terdekat atau melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gejala atau memiliki riwayat kontak dengan pasien positif,”ujar Ketua Satgas Covid -19 Jani Rolos sembari mengingatkan warga untuk tetap jaga iman dan imun serta lakukan upaa perliaku hidup bersih dan sehat.