505 PPPK Mitra Terima SK Perpanjangan Kerja

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Sebanyak 505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja.

Penyerahan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (1/6/2026).

Penyerahan petikan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mitra.

Momen tersebut menjadi kabar baik bagi ratusan PPPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kebijakan perpanjangan perjanjian kerja ini berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan berbagai program pembangunan daerah dapat terus berjalan secara optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan bahwa perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan para pegawai selama menjalankan tugasnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas dan komitmen aparatur yang setiap hari melayani kebutuhan masyarakat.

“Perpanjangan perjanjian kerja ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan kami atas dedikasi Bapak dan Ibu sekalian dalam mengabdi kepada daerah dan masyarakat Minahasa Tenggara. Kehadiran dan kinerja Bapak/Ibu merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan yang telah kita capai bersama,” ujar Ronald Kandoli.

Bupati juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja serta ruang bagi para PPPK untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Ia berharap seluruh PPPK yang menerima SK perpanjangan dapat terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Harapan kami, perpanjangan ini semakin memacu semangat Bapak dan Ibu untuk bekerja lebih giat, lebih disiplin, dan lebih berdedikasi tinggi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ronald Kandoli mengingatkan bahwa aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan diterimanya SK perpanjangan kerja oleh 505 PPPK Tahap I ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah.

Perpanjangan perjanjian kerja tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Mitra dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peliput : */Dirga