BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Setelah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi, sebanyak 63 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, selanjutnya mengikuti tahapan tes tertulis dengan metode CAT dan Esai.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sangihe, Abdullah Makitulung, saat membuka kegiatan menjelaskan, dalam tes tertulis ini peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk menyelesaikan tes tertulis.
“Tes tertulis ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memilih calon Panwascam yang berkualitas dan kompeten dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum,” ungkap Makitulung, Selasa (14/5/2024), bertempat di SMK Negeri 1 Tahuna.
Disampaikan Makitulung, tes tertulis yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe di bagi menjadi dua sesi. Dimana sesi pertama diikuti 30 calon Panwascam.
“Jadi tes tertulis ini dibagi menjadi dua sesi, untuk sesi yang pertama itu diikuti oleh 30 peserta, karena untuk fasilitas komputer yang tersedia hanya dua kelas, jadi masing-masing ruangan terdapat 15 peserta,” jelas dia.
Ditempat yang sama, Kordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda, saat memberikan arahan bagi peserta, mengatakan dalam tes, peserta diberikan beragam soal yang dirancang untuk menguji pengetahuan peserta tentang proses Pemilihan Kepala daerah.
“Seleksi dilaksanakan dengan ketat, ini untuk memastikan bahwa anggota Panwascam yang terpilih nanti, mampu menjalankan tugasnya nanti,” ucap Lahinda.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda, mengemukakan proses seleksi ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh untuk memastikan keberhasilan pemilihan umum yang akan datang.
“Para calon anggota Panwascam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Dolongseda.