BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA—Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-2/PK/2021 Pemerintah Desa Talikuran Satu Kecamatan Sonder ikut menindaklanjuti hal tersebut. Sebagaimana diketahui, penanganan covid-19 masih terus diseriusi pemerintah.
“Untuk Talikuran Satu anggaran tersebut kita manfaatkan untuk pendirian posko, rumah isolasi, belanja masker dan handsantizer serta pengadaan sabun cuci tangan,”ujar Hukum Tua Talikuran Satu Elsje Wowor kepada media ini
.
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp51.100.000. “Selain kita terus menyampaikan untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kami juga membagikan handsanitizer serta masker bagi masyarakat sebagai upaya menghindari penyebaran virus corona,”pungkas Kuntua Elsje.