Manado, Berita Online Lokal.com – Legislator Sulut geram dengan temuan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dumoga Benny Manuel Mawey kepada 20 orang siswa keluarga kurang mampu.
Ini terungkap saat orang tua siswa mencegat Anggota DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk ketika melakukan kuker ke dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Saat lewat di SMA Negeri 1 Dumoga saya dicegat oleh teman-teman dan sejumlah orang tua siswa yang sedang berunjuk rasa soal potongan PIP di SMA Negeri 1 Dumoga,” ucap Jems Tuuk diruang kerjanya di kantor DPRD Sulut, Selasa (24/1/2023).
Mendapati informasi tersebut, Jems Tuuk bersama – sama dengan orang tua langsung mengklarifikasi secara langsung kepada Kepala Sekolah.
“Dan hasilnya, Kepsek merasa tindakannya tidak salah karena sesuai dengan petunjuk Pergub Nomor 20 tahun 2021,” jelas Tuuk.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulut berang mendengar jawaban Kepsek yang menjadikan Pergub Nomor 20 tahun 2021 sebagai acuannya dari pungutan tersebut.
Menurutnya, dalam poin 7 Pergub nomor 20 tahun 2021 sumbangan pendidikan itu sifatnya sumbangan sukarela yang tidak mengikat pada satuan pendidikan apalagi ditentukan besarannya, ini jelas-jelas menyalahi aturan dan bisa dijerat pidana.
Jems Tuuk mendesak Kadis Pendidikan Daerah dr Greace Punuh agar segera mengambil tindakan dan menduga oknum – oknum Kepsek seperti ini sengaja dipelihara untuk di jadikan ATM.
“Siswa SMA 1 Dumoga ada sekitar 305 siswa dan untuk 1 siswa mendapatkan Rp 1.600.000 perbulan, untuk operasional pendidikan ada sekitar Rp 488 juta dalam setahun dan sekitar Rp 40 juta setiap bulan dana operasional untuk sekolah. Jadi untuk apalagi ada pungutan. Kalau alasannya untuk bayar gaji guru honor, di sekolah itu cuma ada 2 orang guru honor,”jelas Tuuk pada wartawan.
Anggota Banggar Jems Tuuk juga menegaskan, Pergub terkait sumbangan pendidikan diterbitkan bukan untuk melegalkan pungli, tapi untuk mengatur batasan-batasan dari sumbangan pendidikan itu sendiri.
Jems Tuuk mewarning Kadis Pendidikan Daerah Greace Punuh untuk serius menyelesaikan persoalan ini, karena kalau tidak maka dirinya akan mendorong Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas temuan ini.
Disisi lain Kadis Dikda Sulut Grace Punuh saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut dan Kepala Sekolah yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat. (JoTam)










