Manado, Berita Online Lokal.Com- Anggota Komisi II DPRD Sulut Jems Tuuk berang kepada oknum pengamat di Daerah Irigasi (DI) Toraut yang diduga lakukan intimidasi kepada petani yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut.
Ini terungkap saat Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen memimpin RDP Lintas Komisi bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I), Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Provinsi Sulut, Selasa (9/1/2024), dimana Anggota Komisi II Jems Tuuk ungkap sepak terjang Sastra Daung oknum pengamat di DI Toraut Bolmong yang ditugaskan BWSS I dan terindikasi diduga lakukan tindakan di luar tugpoksi.
Jems Tuuk meminta Kabalai BWSS I yang baru Sugeng Harianto, untuk mengganti petugas pengamat di DI Toraut yang mengintimidasi petani dan ini merupakan rekomendasi RDP.
Menurut Jems Tuuk tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat disayangkan dan dinilai berlebihan serta tidak dibenarkan.
“Jangan sampai LSM saya masuk dan cari kutu disana. Seharusnya petani didampingi dan bukan malah sebaliknya oknum tersebut melarang dan menakut-nakuti petani,” ungkap Jems Tuuk.
(JoTam)










