Manado, Berita Online Lokal. Com- Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, menggelar rapat bahas aspirasi warga terkait reklamasi di Pantai Karangria Manado.
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, Senin (3/6/2024).
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen usai rapat Bamus mengatakan, keputusan hasil rapat Banmus menyatakan ada persoalan yang masuk dari masyarakat soal rekalamasi di Pantai Karangria.
Menurutnya, menindaklanjuti dari aspirasi warga tersebut, maka DPRD Sulut Rabu (4/6/2024) jam 9.00 wita besok akan turun lapangan untuk meninjau lokasi reklamasi yang dipersoalkan warga.
Andi Silangen juga menambahkan, DPRD Sulut juga, Senin (10/6/2024) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan mengundang pihak yang mendapat izin dan instansi terkait yang mengeluarkan izin reklamasi.
“Kan instansi ini yang mengeluarkan izin. Agus Abidin kita akan panggil. Kita akan panggil dia. Kita akan gunakan hak sebagai anggota dewan,” tegas Andi Silangen. (JoTam)










