Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD membuka pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) yang di gelar oleh Komisi I, kepada 17 orang calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027, Selasa (13/8/2024) yang dilaksanakan di The Sentra Hotel.
Turut hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan Ketua Komisi I Fabian Kaloh, Sekretaris Hendry Walukouw anggota Herol Kaawoan, Meyke Lavarence dan Hilman Idrus serta Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen bersama jajaran.
Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya mengatakan, DPRD Sulut melalui Komisi I melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara transparansi dan keterbukaan sesuai amanat Undang-Undang.
Menurutnya, peraturan KPID sangat jelas yaitu di Pasal 24 poin ke 5, bahwa uji kepatutan dan kelayakan itu dilaksanakan secara terbuka.
“Harus ada keterbukaan, olehnya teman-teman media juga masuk melihat saat FPT, sehingga akan menghasilkan komisioner KPID yang betul-betul sesuai dengan harapan,”jelas Andi Silangen.
Andi Silangen juga menjelaslan, pengumuman hasil FPT akan menjadi bagian kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Paling jauh satu minggu lah kira-kira (diumumkan). Di aturan tidak ada yang menyebutkan satu hari, dua hari, tapi secepatnya lebih baik ya,”ucap Ketua Banggar.
Silangen melanjutkan, DPRD dalam menjalankan tahapan ini semua pakai aturan supaya ada pada koridor yang harus dilewati.
“Pokoknya 17 orang ini sudah lulus standar minimal kompetensi. Sekarang uji kepatutan dan kelayakan kewenangan daripada DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Silangen. (JoTam)










