Ratahan,BeritaOnlineLokal.com — Usai pengambilan sumpah dan janji pelantikan anggota DPRD Minahasa Tenggara periode 2024-2029 Rabu (11/09/2024), agenda selanjutnya adalah penunjukan pimpinan sementara DPRD. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano.
Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Djelly Waruis, menjelaskan bahwa pimpinan sementara DPRD terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua.
“Pimpinan sementara ini berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua, yaitu PDIP dan Golkar. Mereka akan menjabat hingga ditetapkannya pimpinan definitif,” ujar Waruis.
Setelah penunjukan tersebut, Sophia Antou dari PDIP dan Tonny Lasut dari Golkar langsung naik podium sebagai ketua dan wakil ketua sementara, memimpin sidang paripurna dengan memegang palu sidang.
Dalam sidang tersebut, Antou menyampaikan bahwa tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Kami berharap rekan-rekan anggota DPRD yang baru dilantik dapat bersama-sama membantu dalam menjalankan tugas ini,” ujar politisi senior PDIP tersebut.
Antou juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Ketua DPC PDIP James Sumendap, Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan seluruh struktur DPP PDIP atas dukungan dan kepercayaannya,” ucap Antou.










