BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Dugaan penyaluran obat kedaluwarsa oleh Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengemuka usai pernyataan terbuka dari Kepala Puskesmas Kendahe, dr. Samuel Pontoh. Ia menyebut bahwa pihaknya menerima sejumlah obat yang telah melewati masa kedaluwarsa, termasuk ranitidin injeksi dan amlodipin, dalam distribusi terakhir dari Dinkesda pada April lalu.
“Ini persoalan yang sangat krusial karena menyangkut pelayanan kesehatan dan nyawa masyarakat. Kami menerima obat yang kadaluwarsa pada bulan yang sama saat obat tersebut didistribusikan,” kata Pontoh kepada wartawan, Senin (2/6/2025). Ia menambahkan, “Obat-obatan seperti parasetamol yang kami resepkan ternyata sudah tidak layak pakai.” tambah dia.
Menurut Pontoh, kejadian ini membuka kemungkinan adanya distribusi serupa ke puskesmas lain di wilayah Sangihe.
“Kami akan cocokkan data penerimaan dan distribusi obat dari Dinkes. Kami pernah mengajukan permintaan obat dan tidak dikabulkan, tapi kemudian ada distribusi obat yang ternyata sudah expire. Itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Pontoh mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk foto-foto obat kadaluwarsa yang masih tersimpan di Puskesmas Kendahe hingga saat ini. Ia menegaskan tidak akan memusnahkan obat-obat tersebut sebelum masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Kalau saya diam, saya bersalah kepada masyarakat. Saya adalah putra daerah dan merasa bertanggung jawab atas keselamatan warga. Saya juga akan mengadukan hal ini ke DPRD Sangihe, untuk dilakukan hearing,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menyalurkan obat-obatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Dinkes selalu menggunakan prinsip FIFO (First In First Out) atau FEFO (First Expired First Out). Obat yang expired tidak akan pernah kami distribusikan,” ujar Pasandaran.
Ia menambahkan bahwa jika obat tersebut mendekati masa kedaluwarsa, distribusi hanya dilakukan jika puskesmas yang bersangkutan menyatakan sanggup menghabiskannya sebelum tanggal kedaluwarsa tiba. Menurutnya, seluruh proses distribusi dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan dan penerimaan obat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap unit pelayanan kesehatan benar-benar memahami tanggung jawab atas obat-obatan yang mereka terima.
“Saat ini hampir semua jenis obat sudah tersedia dan siap didistribusikan. Kami pastikan bahwa semua puskesmas, termasuk Puskesmas Kendahe, mendapatkan pasokan sesuai kebutuhan dan riwayat pemakaian bulanan,” pungkas dia.










