BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Rapat lintas komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digelar pada Kamis (5/6/2025) belum membuahkan hasil terkait dugaan distribusi obat kedaluwarsa ke Puskesmas Kendahe oleh Dinas Kesehatan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sangihe, Risald Paul Makagansa.
Karena belum adanya titik temu dalam pembahasan tersebut, DPRD Sangihe memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Ini tadi ketika dibahas, belum ada pemecahan yang pasti, apakah obat itu benar-benar expired atau bukan. Maka dibentuklah Pansus, karena masing-masing pihak memiliki penafsiran yang berbeda,” jelas Makagansa.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus menjadi penting karena persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Melalui kerja Pansus, DPRD berharap bisa mendapatkan kejelasan dengan menelusuri berbagai regulasi dan kronologi distribusi obat tersebut.
“Penjelasan dari Kadis Kesehatan bisa jadi benar, begitu juga dari Kepala Puskesmas Kendahe. Tapi kita butuh pendalaman. Menurut saya, persoalan ini muncul karena miskomunikasi antara Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas,” tambahnya.
Pansus nantinya akan menelusuri seluruh permasalahan di tubuh Dinas Kesehatan, termasuk mekanisme pengadaan dan distribusi obat ke seluruh Puskesmas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan menemukan kasus serupa di Puskesmas lainnya.
“Pansus juga akan menyelidiki semua Puskesmas. Karena bisa jadi, ada yang mengalami hal serupa tapi enggan bersuara. Nanti, hasil kerja Pansus akan kami sampaikan ke teman-teman pers,” ujarnya.
Lanjut Makagansa mengatakan, terkait masa kerja Pansus, bahwa akan berlangsung hingga investigasi tuntas. Nantinya, rekomendasi Pansus bisa mengarah ke dua jalur, tergantung hasil temuan.
“Kalau menyentuh ranah hukum, maka akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH). Jika persoalan administratif, akan kami serahkan ke Bupati,” kunci Makagansa.










