BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung mendukung usulan pemerintah kota Bitung terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal ini dibuktikan dalam rapat koordinasi Bapemperda bersama perangkat daerah pemprakarsa terkait kesiapan terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah, yakni penyertaan modal ke Perumda Air Minum Duasudara senilai Rp40 Miliar dan ranperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Rabu (25/6/2025) di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Bitung.
Dari pantauan awak media, pertanyaan yang bertubi-tubi dilontarkan personil Bapemperda kepada OPD pemprakarsa ranperda guna mengulik substansi Ranperda, urgensinya, serta kesiapan materi dan naskah akademiknya, membuat rapat berlangsung alot hingga memakan waktu tiga jam.
“Selama tujuannya untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat, saya pribadi mendukung ranperda ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Pencegahan tindak kriminal sangat perlu agar Bitung tetap kondusif, begitu juga dengan perluasan serta pengembangan distribusi air bersih, contohnya di kecamatan Aertembaga, masih banyak wilayah (kelurahan) yang belum menikmati. Ingat, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ucap anggota Bapemperda, Dewi Suawa.
Tak hanya Dewi, personil Bapemperda lainnya juga bersuara dengan lantang menyatakan dukungannya terhadap dua ranperda tersebut. “Saya mendukung, ini harus ada pencegahan sejak dini terkait ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Bitung melalui produk hukum, karena kita ketahui bersama beberapa waktu lalu, situasi Bitung lagi tidak baik-baik saja. Tapi alhamdulillah saat ini sudah kondusif berkat peran Forkopimda,” ucap Wakil Ketua Bapemperda, Imran Lakodi.
Terkait penyertaan modal, Imran menilai langkah yang diambil oleh Pemkot Bitung sudah sangat tepat. “Langkah yang sangat strategis, sebagaimana kita tahu Perumda Air Minum saat ini sehat. Hal ini dibuktikan dengan sumbangsih PAD lewat pemberian dividen ke Pemkot Bitung yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir ini,” tuturnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga sangat yakin dengan tangan dingin Alfred Salindeho, Perumda Air Minum Duasudara dapat terus meningkatkan peran yang lebih besar untuk membantu Pemkot Bitung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya pun berharap Perumda Air Minum Duasudara tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial yakni memberikan manfaat bagi masyarakat. Intinya, harus ada keseimbangan antara profit dan pelayanan sosial. Dimintakan juga atensinya terkait penyaluran air bersih di wilayah kecamatan Maesa, seperti Kelurahan Bitung Timur (kompleks Empang dan Sarikalapa) ,” pungkas Imran.
Hal yang sama juga dinyatakan legislator lainnya terkait dukungan terhadap dua ranperda tersebut yang dinilai sangat positif bagi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Kota Bitung.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bitung, Devie Barakati saat ditemui awak media usai rapat tersebut menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini perlu dilaksanakan agar Ranperda yang akan dibentuk nantinya berjalan dengan lancar.
“Harus kita gali dulu agar bisa diketahui apa benar-benar sudah siap, baik dari segi materi terkait naskah akademiknya maupun finansial dalam menjalankan program tersebut. Pada intinya, Ranperda itu dibuat didesain dan dirancang adalah harga mati (mutlak) untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia pun tidak mempungkiri, dukungan dari personil Bapemperda sangat antusias terhadap dua ranperda tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Seperti fakta yang terjadi dalam rapat tadi, kan menyaksikan sendiri bagaimana jalannya rapat. Dimana teman-teman dewan begitu getol menguliti pemprakarsa terkait dua ranperda tersebut. Tapi Puji Tuhan, Alhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar,” ujar Politisi Partai Perindo.
Namun kata Devie, proses persetujuan ranperda tersebut tidak dilakukan secara singkat tapi harus melewati beberapa tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Yang pastinya akan ditindaklanjuti ke Badan Musyawarah (Banmus). Nah, masing-masing fraksi akan memasukkan perwakilannya siapa-siapa saja masuk dalam panitia khusus (Pansus) yang nantinya akan ditetapkan lewat paripurna tingkat satu. Jadi tidak menjamin, bahwa semua personil Bapemperda masuk dalam Pansus. Tergantung usulan fraksi,” jelas pria yang dikenal sosial.
“Terakhir, selama pro rakyat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, pasti kami dukung. Saya tegaskan, jangan melihat dari nilai anggarannya tapi faedahnya kepada masyarakat. Apalagi nilai penyertaan modal ke Perumda Air Minum, pasti membuat orang kaget. Dapat saya jelaskan berdasarkan klausulnya itu dilakukan secara bertahap dengan periode 5 (lima) tahun kedepan sampai tahun 2029 dan sesuai kemampuan daerah,” tambah Devie.
Hadir dalam rapat tersebut, anggota DPRD Bitung, Henkie Tumangkeng, Cherry Mamesah, Ahmad Syafrudin Ila, Denny Liemitang, Abigail Sigarlaki, para tenaga ahli fraksi, Asisten I Pemkot Bitung Forsman Dandel, Sekretaris DPRD Bitung, Albert Sarese, Kabag Hukum Budi Kristiarso, Kasat Pol-PP Steven Suluh, Kabag Perekonomian Karlintje Monareh, Kabid Akuntansi, Ricky Layata, dan Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho.










