BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) unit III Sangihe, Talaud, Sitaro berhasil mengevakuasi dua ekor Kuskus kerdil Sulawesi yang ditangkap oleh masyarakat. Aksi penyelamatan satwa yang dilindungi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui media sosial pada Selasa (24/6/2025).
Menurut Kepala Unit Operasi Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Unit III Sangihe, Talaud, dan Sitaro, Iskandar Mashanafi SH, bahwa informasi pertama kali diterima tim Polhut melalui pesan WhatsApp dan unggahan di Facebook yang menunjukkan dua ekor Kuskus diikat di cabang pohon. Menyikapi hal tersebut, Kepala UPTD KPH segera memberikan islnstruksi kepada tim yang beranggotakan lima orang untuk mengevakuasi satwa tersebut pada Rabu (25/6/2025) pagi.
“Kami bergerak cepat karena khawatir satwa ini akan diperjualbelikan. Saat tiba di lokasi, Kuskus tersebut masih terikat di pohon,” jelas Mashanafi.
Kedua Kuskus ditemukan dalam keadaan ekor terikat. Menurut informasi dari warga, salah satu Kuskus jantan tertangkap saat seorang pemanjat kelapa memotong daun kering dan tanpa sengaja memotong ekornya. Diduga, pasangan Kuskus tersebut memiliki anak yang masih berada dalam kantung sang betina.
“Kami belum bisa memastikan apakah ada anaknya, tetapi nanti akan diperiksa lebih lanjut di pusat penyelamatan satwa,” tambah Mashanafi.
Selain mengamankan satwa tersebut, tim Polhut memberikan pemahaman kepada warga, termasuk pelapor, bahwa Kuskus kerdil Sulawesi (Strigocuscus celebensis) termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106 Tahun 2018.
“Mereka akhirnya paham dan berjanji akan membantu sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pemanjat kelapa di kampung Kendahe II, karena Kuskus sering ditemukan di pohon kelapa,” ujar Mashanafi.
Rencana evakuasi sempat tertunda karena persiapan administrasi, namun pada Kamis (26/6/2025), kedua Kuskus akan dibawa ke Manado. Satwa tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk rehabilitasi lebih lanjut.
Kuskus kerdil Sulawesi memiliki peran vital dalam penyerbukan tanaman, termasuk kelapa. Populasinya yang semakin terancam membuat satwa ini masuk dalam daftar dilindungi.
“Jika sudah masuk daftar dilindungi, artinya populasinya kritis. Kami belum memiliki data pasti, tetapi ini menjadi peringatan bagi kita semua,” pungkas Mashanafi.










