MINAHASA, BERITA ONLINE LOKAL,- Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang S.S (Vasung) menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Tondano dan Disdukcapil Kabupaten Minahasa, Kamis (14/8).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka efektifitas dan peningkatan pelayanan biodata yang memerlukan penetapan Pengadilan Negeri Tondano, sekaligus penetapan yang sah sesuai perundang-undangan.
Secara keseluruhan, seluruh administrasi tersebut dilakukan gratis tanpa biaya apapun.
Wabup Vasung mengatakan, momentum tersebut kiranya bisa menambah daya juang bagi pihak Pengadilan dan Disiapin dalam hal peningkatan pelayanan terkait administrasi.
Lanjut kata Wabup, begitu banyak persoalan di masyarakat yang perlu menjadi atensi semua instansi terkait, baik dari sisi gak kewajiban, serta administrasi.
“Saya kira pelayanan adalah hal yang utama untuk memberikan efek peningkatan pelayanan dari Pengadilan maupun discapil. Karena dia instansi ini sangat berkaitan erat dari aspek pelayanan strategis,” ujar Wabup Vasung.
Sementar itu, Ketua Pengadilan Erenst Ulaen mengapresiasi Pemkab Minahasa, dikarenakan di Pengadilan Negeri ketambahan 10 orang hakim.
“Ini kontribusi positif yang bisa meningkatkan pelayanan kami, kiranya momen ini akan terus menambah semangat pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Harapannya, dengan strategi ini seluruh pelayanan administrasi bagi masyarakat di Tondano pada khususnya bisa dengan mudah dan Terintegrasi.
Hal itu dapat diimplementasikan berdasarkan UUD nomor 23 tahun 2009 tentang administrasi kependudukan, serta UUD nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Hadir di kesempatan itu diantaranya, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Ketua Pengadilan Negeri Minahasa, DR Erenat Jannes Ulaen SH, MH dan Dinas Catatan Sipil Mknahasa, serta sejumlah Stakeholder.




