BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (19/9/2025) di ruang sidang utama DPRD Sangihe.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong, serta dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, para asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sangihe.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sejak awal pembahasan hingga penetapan Ranperda.
“DPRD telah menunjukkan perhatian yang serius, sikap penuh tanggung jawab, serta semangat kemitraan yang tinggi. Berbagai masukan dan saran menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah,” ujar Thungari.
Bupati menegaskan, kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, anggaran daerah bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen pembangunan yang harus dikelola berdasarkan asas prioritas, kemanfaatan, dan keselarasan dengan program pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
“Program pembangunan dalam Perubahan APBD 2025 ini merupakan kombinasi antara implementasi program kunci Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang kami sinergikan dengan visi-misi daerah Sapta Membara,” jelasnya.
Thungari menambahkan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang disepakati mencerminkan sinkronisasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, demi memastikan program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara Pemkab dan DPRD.
“Kerja sama yang harmonis ini menjadi modal dasar untuk menjawab tuntutan publik, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat Sangihe,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD selama proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2025 menjadi Perda.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menuntun dan memberkati langkah kita dalam melaksanakan pengabdian bagi masyarakat serta membangun daerah tercinta, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Thungari.










