gambar

Bupati Sangihe Teken MoU dengan Kejati Sulut, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Aset Negara

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, MM bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, serta penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pengelolaan serta pemanfaatan aset negara, termasuk barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI Hari Wibowo, Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Galang, perwakilan PT Jamkrindo, unsur Forkopimda, serta para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta percepatan pembangunan daerah di Sulawesi Utara.