BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, memimpin Apel Korpri di lingkungan Pemkab Minut, Senin (20/4/2026).
Di hadapan jajaran birokrasi, ia mengingatkan kembali “kompas utama” aparatur, yakni melayani masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas administrasi.
Bupati menegaskan bahwa seluruh elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, hingga P3K termasuk yang berstatus paruh waktu, harus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Baginya, pelayanan publik tidak cukup hanya memenuhi standar kerja, tetapi harus dibangun dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan kekeluargaan.
“Fokus kita jelas, melayani masyarakat. Itu bukan hanya tugas, tapi tanggung jawab utama yang harus dijalankan dengan hati,” tegasnya.
Di sisi lain, Joune Ganda juga membuka realitas yang tengah dihadapi daerah. Ia mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Minahasa Utara saat ini mengalami tekanan, terutama akibat pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dampaknya, ruang gerak pembangunan khususnya di sektor infrastruktur menjadi lebih terbatas. Namun, keterbatasan itu tidak serta-merta menghentikan langkah pemerintah.
Bupati justru mendorong pendekatan yang lebih terarah dan partisipatif. Ia mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui mekanisme berjenjang, mulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten.
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat dalam pembangunan harus diimbangi dengan sistem penyaringan yang tepat agar program yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak.
Untuk itu, peran camat dinilai krusial. Joune Ganda meminta para camat tidak hanya menjadi administrator wilayah, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami minta camat lebih dekat dengan Hukum Tua dan warga. Dengarkan, serap, lalu saring kebutuhan yang benar-benar prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan banyaknya fasilitas yang membutuhkan perhatian, pemerintah daerah akan menerapkan skala prioritas secara ketat. Hanya program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat yang akan didorong masuk dalam penganggaran.
“Kalau sudah sangat mendesak, pasti kita prioritaskan. Tapi semua harus melalui proses yang jelas dan terukur,” tandasnya. (*)










