gambar
Minut  

Jejak Tailing di PT Archi Indonesia dan PT MSM/TTN Dugaan Pencemaran dan Minimnya Pengawasan

Peliput :INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Aktivitas pembuangan limbah tambang (tailing) oleh PT Archi Indonesia dan PT Meares Soputan Mining / Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) di kawasan Likupang kembali menjadi sorotan. Sejumlah indikasi menunjukkan praktik pembuangan limbah tersebut diduga belum memenuhi standar keamanan lingkungan.

Aliran tailing disebut mengarah ke beberapa sungai di sekitar tambang, antara lain Sungai Araren dan Pangisan. Bilah musim hujan, intensitas aliran diduga meningkat dan berpotensi membawa limbah hingga ke perairan Teluk Likupang.

Kondisi ini dinilai menjadi sinyal peringatan bagi kelestarian ekosistem sungai dan laut di kawasan tersebut.

*Minim Transparansi, Pengawasan Dipertanyakan*

Sejak beroperasi pada 2009 dan memulai produksi emas pada 2011, aktivitas perusahaan disebut telah berlangsung lebih dari satu dekade. Namun, keterbukaan terkait pengawasan rutin, pemantauan lingkungan, hingga hasil kajian sosial dan lingkungan dinilai minim.

Ketiadaan informasi yang mudah diakses publik memunculkan pertanyaan mengenai:

• Efektivitas pengawasan,

• Frekuensi pengujian kualitas lingkungan,

• Serta transparansi hasil kajian dampak.

Dalam konteks kawasan yang kini dikembangkan sebagai destinasi pariwisata, kondisi ini menambah kekhawatiran.

*Indikasi Dampak: Dari Kesehatan hingga Ekosistem*

Pemerhati lingkungan, Novie Ngangi, menyebut adanya indikasi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ia mengungkapkan, warga pernah mengalami gangguan kesehatan, seperti penyakit kulit. Selain itu, terdapat laporan kematian hewan ternak yang diduga berkaitan dengan pencemaran.

Timnya juga pernah mengambil sampel air di Sungai Araren. Hasil pengamatan tersebut, menurutnya, mengindikasikan dugaan adanya kandungan logam berat yang berpotensi berasal dari tailing.

“Dugaan Ini mengindikasikan sistem pembuangan tailing menjadi sumber pencemaran logam berbahaya. Tailing tetap merupakan limbah yang berisiko, baik bagi ekosistem maupun manusia,” ujarnya.

*Perubahan Ekosistem Laut*

Lanjut Novie Ngangi mengatakan,

Dampak tidak hanya dirasakan di darat. Di perairan, perubahan disebut mulai terlihat.

Air laut dilaporkan menjadi lebih keruh, sementara sebagian terumbu karang diduga tertutup material limbah. Kondisi ini berdampak pada hasil tangkapan nelayan.

Sebelum aktivitas pembuangan berlangsung, nelayan disebut dapat menangkap hingga puluhan jenis ikan. Kini, jumlahnya menurun signifikan.

Penurunan keanekaragaman ini memunculkan dugaan adanya gangguan pada rantai ekosistem laut.

*Risiko Logam Berat dan Akumulasi*

“”Tailing tambang diketahui mengandung residu logam berat seperti arsenik dan merkuri. Meski telah melalui proses pengolahan, risiko tidak sepenuhnya hilang.

Dalam jangka panjang, logam berat berpotensi terakumulasi dalam biota laut. Jika masuk ke rantai konsumsi manusia, dampaknya bisa meluas.

Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada hasil laut.

*Dorongan Evaluasi Menyeluruh*

Sejumlah pihak mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah perusahaan. Termasuk memastikan apakah standar keamanan lingkungan telah dipenuhi.

Selain itu, muncul usulan agar aktivitas terkait limbah dihentikan sementara hingga seluruh persoalan lingkungan dapat dipastikan aman.

Apalagi, kawasan Likupang tengah diproyeksikan sebagai destinasi pariwisata unggulan. Kualitas lingkungan menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan kawasan tersebut.” ujar Ngangi