Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Ronald Sampel : Mengapresiasi Prakasa Usulan Ranperda PP Dan PA

Manado, Berita Online Lokal.Com- Fraksi-fraksi di DPRD Sulut menerima usulan prakarsa DPRD menjadi prakarsa daerah, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) untuk dibahas pada tingkatan lanjutan.

Ini disampaikan sejumlah perwakilan fraksi di DPRD saat Rapat Paripurna Internal yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen yang didampingi para Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, Selasa (20/7/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dalam pengantarnya mengatakan, rapat paripruna dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut atas usulan prakarsa DPRD terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).

Ketua Fraksi Partai Demokrat Ronald Sampel saat membacakan pandangan umum fraksi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi prakasa Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).

Menurutnya, Ranperda ini merupakan bagian dari pemberdayaan dan pengembangan potensi perempuan dan perlindungan anak, guna menumbuhkan rasa patriotisme, kemandirian, tanggungjawab serta peningkatan citra diri.

Ronald Sampel menjelaskan, Ranperda PP dan PA adalah bagian dari visi pembangunan Provinsi Sulut, sebagaimana tertuang dalam RPJM 2025-2029 yaitu menuju Sulut sejahterah maju dan berkelanjutan.

“Ini menempatkan pembangunan manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah, demi kesejahteraan masyarakat serta untuk menciptakan masyarakat Sulut yang berkualitas dan berkompoten,” jelas Ronald Sampel.

Usai membacakan pandangan umum fraksi PDIP, selanjutnya Ronald Sampel menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPDD Sulut. (JoTam)