Muak Janji Kosong Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga Bakal Blokade Tol Manado-Bitung

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Ratusan warga terdampak pembangunan jalan tol yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara, bakal berunjuk rasa menuntut hak atas ganti rugi lahan yang belum dibayar.

Hal ini ditegaskan Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara, Reinald Maringka didampingi Koordinator Aksi, Robby Supit saat bertemu awak media, Senin (7/9/2026).

Reinald menjelaskan aksi tersebut bagian dari kekesalan warga yang bertahun-tahun mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah namun tak kunjung terealisasi.

“Ratusan warga Minahasa Utara dan Kota Bitung menuntut kejelasan ganti rugi lahan. Hak mereka sudah diambil tapi hingga sekarang cuma diberi buaian janji palsu,” ujarnya.

Reinald membeberkan, adapun tuntutan aksi tersebut, yakni seluruh pembayaran sisa lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol berdasarkan SK Gubernur Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pembaharuan Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara harus segera dituntaskan.

Menuntut Dirjen Bina Marga untuk segera mengirimkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kepada Gubernur Sulawesi Utara guna diterbitkannya SK Gubernur tentang penetapan lokasi (Penlok) yang baru atas sisa tanah atau tanah yang sudah terkena konstruksi yang sudah lama terkatung-katung.

“Selain itu, kami menuntut PPK pengadaan lahan jalan tol Manado-Bitung untuk memberi kepastian terkait sisa tanah diatas 100 meter persegi yang sudah terisolasi (tidak bisa lagi dimanfaatkan), dan menuntut agar segera menerbitkan sertipikat tanah dari sisa tanah warga yang sudah tidak lagi dibutuhkan dalam proses pembangunan jalan tol Manado-Bitung,” bebernya.

Reinald juga menambahkan, unjuk rasa tersebut merupakan aksi yang kedua kalinya, sebelumnya masyarakat pernah memblokir Jalan Tol Manado-Bitung di KM 39 (Gerbang Tol Bitung) pada 19 Desember 2022 lalu.

“Kali ini kami akan menggelar aksi di Kantor PPK Jalan Tol Manado-Bitung dan Gerbang Tol Danowudu kilometer 26, Senin 14 September pekan depan. Hari ini surat pemberitahuan aksi akan kami masukkan ke Polres Bitung,” pungkasnya.