Perubahan APBD 2026 Dibahas, Warga Minta Fokus Program Prioritas Bukan Kegiatan Miskin Manfaat

Wakil Ketua Corong Aspirasi Rakyat (C.A.R) Indonesia, Fangki Ali

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bitung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang direncanakan Senin (31/8/2026) pekan depan.

Sejumlah masukan dan saran pun mengalir dari berbagai elemen masyarakat untuk mengingatkan para eksekutif dan legislatif agar lebih mengutamakan program yang benar-benar memiliki manfaat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Yang pastinya ada breakdown dari program-program setiap OPD yang memihak kepada masyarakat atau tidak. Ini yang harus dilakukan lebih khusus legislator yang tergabung dalam Banggar DPRD Bitung sesuai fungsi utama yakni legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan,” ucap salah satu pemerhati masyarakat, Fangki Ali, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik juga semakin tinggi. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

“Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan penataan kembali: mana yang harus diprioritaskan, mana yang perlu diperkuat, mana yang dapat diefisienkan dan mana yang untuk sementara harus ditunda,” tutur Fangki yang juga Wakil Ketua Corong Aspirasi Rakyat (C.A.R) Indonesia.

Menyinggung keterbatasan fiskal, Fangki menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menurunkan kualitas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, keterbatasan tersebut harus mendorong perangkat daerah untuk lebih selektif, inovatif dan akuntabel dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Ia bahkan memberikan penegasan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar penggunaan anggaran tidak berhenti pada aspek administratif.

“Kami berharap tidak ada anggaran yang hanya habis secara administratif, tetapi miskin manfaat. Anggaran harus mengikuti program prioritas, bukan sebaliknya,” tegasnya.

“Program pembangunan tidak dibuat semata-mata karena tersedia anggaran. Setiap anggaran harus memiliki tujuan pembangunan yang jelas dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tukasnya.

Fangki pun menambahkan pencermatan terhadap program, kebutuhan anggaran, serta prioritas penanganan kondisi daerah harus terus dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kritik yang lahir dari kepedulian terhadap daerah adalah energi untuk perbaikan,” tutupnya.