MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. Dalam rapat paripurna DPRD Minut, Sabtu (19/9/2026), Bupati Joune Ganda meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti anggaran yang telah disepakati secara disiplin dan bertanggung jawab.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles.
Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, TAPD serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam pembahasan anggaran.
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp913,15 miliar, naik sekitar Rp37,23 miliar dibanding APBD induk sebesar Rp875,92 miliar.
Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp1,014 triliun, dari sebelumnya Rp887,82 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan bertambah menjadi Rp90,88 miliar, yang salah satunya bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK.
“Setelah persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti secara konsisten, disiplin dan bertanggung jawab sesuai ketentuan,” ujar Joune Ganda.
Selain Perubahan APBD, paripurna juga membahas penetapan Rencana Kerja DPRD Minut Tahun 2027.
Joune Ganda berharap rencana kerja tersebut mampu memperkuat fungsi DPRD sekaligus memperkokoh sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam pembangunan.
Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Minahasa Utara yang kompetitif dan berkelanjutan.
(INNOR)










