DPRD Sulut Tetapkan Nama Anggota Pansus Ranperda P3A

Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara di Rapat Paripurna menetapkan nama-nama yang akan masuk Panita Khusus (Pansus) pembahas Ranperda prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (19/10/2026).

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan para Anggota DPRD mengatakan, pengumuman nama Pansus merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan agar Perda yang dilahirkan, benar-benar memiliki kualitas hukum yang baik dan dapat dilaksanakan serta memiliki kejelasan tanggung jawab dan memberikan manfaat nyata.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Adapun susunan anggota Pansus dikoordinir oleh Fransiskus Andi Silangen, bersama Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene selaku pimpinan DPRD Sulut.

Fraksi PDI Perjuangan :
Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, dan Pricylia E. Rondo, Melisa Gerungan, Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan.

Fraksi Golkar Pricillia Wurangian dan Inggrid Sondakh.

Fraksi Demokrat Henry Walukow dan Angel Wenas.

Fraksi NasDem Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene,

Fraksi Gerindra Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.

Andi Silangen juga mengatakan, kemudian nantinya anggota Pansus yang akan merumuskan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda prakarsa DPRD Sulut, yang selanjutnya akan dirumuskan melalui pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku. (JoTam)