Minut  

Pemkab Minahasa Utara Tingkatkan Keterbukaan Informasi, dengan Portal “Aksi Klabat”

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) resmi meluncurkan portal informasi digital baru bernama Aksi Klabat (Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi). Layanan ini dirancang sebagai pusat data dan informasi pelayanan publik satu pintu bagi masyarakat Minut.

Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menyatakan bahwa portal ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi pemerintahan yang cepat dan akurat. Saat ini, sistem tersebut sudah memasuki tahap uji coba.

“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi,”

Melalui platform aksiklabat.minut.go.id, masyarakat dapat memantau ragam program pembangunan serta kebijakan strategis Pemkab Minut secara langsung. Selain itu, Aksi Klabat juga menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari tiap instansi, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke berbagai kantor dinas hanya untuk mengetahui syarat administrasi.

Ke depan, aplikasi ini diproyeksikan membawa sejumlah fungsi strategis bagi tata kelola pemerintahan di Minut, antara lain:

• Pusat Informasi Satu Pintu: Menyediakan seluruh SOP dan prosedur layanan publik dari tiap instansi secara terpusat.

• Transparansi Pemerintahan: Mempermudah masyarakat mengawal kinerja pemerintah sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

• Mendukung e-Government: Menjadi fondasi digitalisasi birokrasi yang lebih efisien di Minahasa Utara.

• Penangkal Hoaks: Menjadi sumber rujukan resmi untuk memverifikasi isu atau informasi seputar pemerintahan daerah.

• Ruang Partisipasi: Akan dikembangkan menjadi platform interaktif untuk pengaduan dan aspirasi warga secara real-time.

Untuk memperluas jangkauan, Dinas Kominfosan juga berencana mengintegrasikan layanan informasi ini dengan platform WhatsApp. Saat ini, warga Minut sudah bisa mengakses portal tersebut atau memindai kode QR resmi yang tersedia.

Proses perampungan data dari seluruh SKPD masih terus berjalan. Dinas Kominfosan menargetkan portal Aksi Klabat dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2026 demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan inklusif. (INNOR)