MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si, terus mendorong pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan melalui penerapan sistem buka-tutup penangkapan ikan pelagis kecil.
Langkah ini bertujuan menjaga populasi ikan tetap lestari sekaligus melindungi sumber penghidupan nelayan di wilayah pesisir.
Upaya tersebut disosialisasikan kepada nelayan di Desa Likupang Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Jumat (22/10/2026), melalui kerja sama Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, serta Wildlife Conservation Society (WCS).
Kepala Dinas Perikanan Minut, Dr.Jack Paruntu, SE, MPd, menjelaskan sistem buka-tutup penangkapan ikan menjadi salah satu langkah untuk memberikan kesempatan bagi ikan berkembang biak dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Sebab, meskipun sumber daya ikan dapat diperbarui secara alami, kemampuan laut dalam menghasilkan ikan tetap memiliki batas.
“Penangkapan ikan secara berlebihan dapat menyebabkan penurunan populasi, terutama ketika ikan ditangkap sebelum mencapai usia matang dan berkembang biak. Praktik penangkapan yang merusak, seperti penggunaan bom ikan dan pukat harimau, juga mengancam kelestarian habitat laut, termasuk terumbu karang yang menjadi tempat hidup dan berkembang biak berbagai jenis ikan,” jelasnya.
Melalui sistem ini, lanhur Jack, pada periode Juni hingga Agustus, aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap massal seperti jaring dan pukat dibatasi pada areal yang telah ditetapkan.
“Kebijakan tersebut diharapkan memberikan jeda bagi populasi ikan untuk tumbuh, berkembang biak, dan memulihkan stoknya di alam,” tuturnya.
Jack mengatakan, penerapan sistem buka-tutup ini menyasar perairan Likupang di sekitar Pulau Bangka, Gangga, Talise, dan Kinabuhutan, dengan cakupan areal yang disebutkan mencapai 2,8 hektare.
“Selain pengaturan aktivitas penangkapan, upaya pelestarian juga diperkuat melalui sistem pendataan perikanan berbasis masyarakat. Dalam program ini, nelayan didorong berpartisipasi aktif mencatat jenis dan jumlah ikan yang diperoleh setiap kali melaut,” katanya.
Data tersebut akan menjadi bahan untuk memantau potensi sumber daya ikan dari waktu ke waktu, sekaligus membantu pemerintah mengevaluasi kondisi perikanan dan menentukan program maupun intervensi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Keterlibatan nelayan dinilai penting karena keberhasilan pengelolaan perikanan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga sumber daya laut.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir, pengelolaan perikanan berkelanjutan diharapkan mampu menjaga ketersediaan ikan bagi generasi mendatang sekaligus menopang ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat nelayan di Minahasa Utara. (INNOR)










