Manado, Berita Online Lokal.Com- Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk mempertanyakan rekomendasi catatan BPK RI terkait aset Pemprov Sulut di rapat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Selasa (11/7/2023) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sulut.
Jems Tuuk mempertanyakan pencatatan aset oleh Pemprov Sulut apakah berjalan dan sudah sampai ditahap mana. Karena berdasarkan informasi aset Pemprov Sulut di Inobonto diklaim telah menjadi milik masyarakat.
Menurutnya, Pemprov Sulut harus tanggap menyikapi catatan BPK RI yang menjadi temuan aset tersebut dan apakah ada jaminan akan diselesaikan tahun 2023 ini.
Dijelaskan Jems Tuuk dimana dari data yang diterima, misalnya tanah perangkat daerah dari 237, masih ada 51 bidang yang belum bersertifikat. Kemudian tanah sekolah dari 210 masih ada 12.
Anggota komisi 2 DPRD Sulut ini juga menambahkan, kendaraan bermotor roda dua atau empat dari 1.334 unit masih ada 636 unit yang dipertanyakan apakah dalam proses pemutihan atau seperti apa.
(JoTam)