Anggota Komisi II Rocky Wowor Perihatin Dengan Kondisi di Balai PPP Tumumpa

Manado, Berita Online Lokal.Com – Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rocky Wowor perihatin dengan kondisi di kompleks Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa yang menjadi sorotan media.

Pasalnya dalam pantauan lapangan, awak media mendapati dimana di kompleks lokasi Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa terlihat kotor dan kurang adanya penataan sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor saat dimintai konfirmasi Selasa (17/1/2023) di ruangan Fraksi PDIP DPRD Sulut mengatakan, dirinya tidak tau tentang kondisi di Balai PPP Tumumpa dan baru mengetahui informasinya dari media.

Menurutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan Kadis Perikanan Kelautan Provinsi Sulut untuk menanyakan terkait penataan dan pungutan retribusinya.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa Tomi Posumah dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya telah berusaha melakukan penataan kebersihan namun terbatas, karena di lokasi kompleks Balai PPP Tumumpa ada Tempat Pelelangan Ikan yang di kelola oleh Dinas DKP Kota Manado.

Menurutnya, ini berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. dimana untuk kewenangan provinsi meliputi :
a. Pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil.
b. Penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran diatas 5 GT sampai dengan 30 GT.
c. Penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi.
d. Penerbitan izin pengadaan kapal penakap ikan.

Ditambahkanya, dimana untuk kabupaten/kota mempunyai kewenangan meliputi :
a. Pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota.
b. Pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Dijelaskannya, berhubung TPI Tumumpa berada satu kompleks dengan Balai PPP Tumumpa maka perlu ada koordinasi bersama dalam menyelesaikan persoalan kebersihan dan penataan lokasi ini. (JoTam)