gambar
Minut  

Aroma Jual Beli Jabatan, Tercium Kajari Minut. Yohanes Katuuk: Kami Bekerja Sesuai Aturan

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Ada dugaan jual beli jabatan beredar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. isu ini berkembang sesudah bupati Joune Ganda melantik pejabat eselon III dan II sehinga aroma tercium Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, dan hal ini malah disebut hoax.

Pada Sosialisasi gratifikasi dalam menunjang kampanye anti korupsi, Kamis (18/4/2024) di kantor di Bappelitbang lalu, seperti di beritakan oleh media (inspirasikawanua) dimana Kajari Minut Edmond N. Purba, S.H.,M.H secara lantang, didepan Sekda Minut, Ir Novly Wowiling dan sejumlah Kepala OPD, saat itu menyebutkan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat.

Selain menyebutkan sesuai laporan masyarakat, Kajari membeberkan berapa nominal yang harus dibayarkan jika ingin mendapatkan jabatan eselon III dan II di lingkup Pemkab Minut. Kajari Minut juga menyebutkan siapa penerima uang tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan disebutkan didepan Sekda Minut saat itu.

“berdasarkan laporan masyarakat, mutasi baru-baru ini Kaban BKD menerima duit,  untuk eselon III, 20-25 dan eselon II 40-50. Pertanyaan berapa banyak yang dimutasi baru-baru?,” tanya Kajari saat menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut.

Hal tersebut kemudian dibantah Kaban BKD yang saat ini menjadi BKPSDM Yohanes Katuuk SSTP MAP menyatakan kami bekerja sesuai dengan aturan dan semua berjenjang tidak dapat diputuskan sendiri.

“Jadi yang jelas itu tidak betul, dan bapak Bupati sudah tandatangan sesuai dengan aturan,” ucap Katuuk

Sementara Esli Soma, SH menyatakan bahwa,
Kalau memang betul betul ada temuan harus di proses hukum, Kajari harus berani karena Kajari sebagai garda terdepan penegakan hukum di Minahasa Utara dan harus tegas.

Kalau memang ada laporan dari masyarakat haru di proses jangan di diamkan karena itu laporan dari masyarakat. Karena sangat di sayangkan kalau jual beli jabatan itu benar benar terjadi. Penunjukan dan pengangkatan pejabat itu bukan karena reputasi dan karir tapi hanya karena ada kepentingan pribadi, jadi oknum oknum yang bermain di situ harus di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya mengharapkan Kajari bertindak tegas dalam ini kalau memang ada temuan harus di proses hukum supaya kedepan tidak terulang,” ujar Soma