“Bak Lenyap Ditelan Lupa”, Kasus Kualatembaga Kembali Mencuat ke Publik

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung kembali mencuat ke permukaan.

Kasus beken yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, juga dikenal dengan sebutan Kualatembaga. Pemberian sebutan itu merujuk pada nama perusahaan yang mengantongi izi HGU atas lahan dimaksud, yakni PT. Kualatembaga.

Kasus Kualatembaga ini terjadi pada 2007 silam atau sekitar 17 tahun lalu. Karena itu, banyak dari generasi sekarang yang mungkin sudah tidak tahu duduk persoalan kasus yang diduga merugikan uang negara berbanderol miliaran rupiah berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami memberikan dukungan kepada Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung untuk menjalankan tugasnya. Kami mensupport dua lembaga ini untuk memerangi kasus korupsi, baik yang sifatnya kasus baru maupun kasus lama,” ucap Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Bitung, Arham Lakue, Jumat (1/11/2024).

Dirinya mengatakan, bahwa dukungan yang disampaikan di tengah gencar-gencarnya dua institusi menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi.

Arham pun menyentil kasus pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung yang dikenal dengan sebutan kasus Kualatembaga.

“Kami juga mendorong Polisi dan Jaksa untuk mengungkap kembali kasus ini. Sudah belasan tahun sampai sekarang kasus ini belum tuntas, padahal indikasi kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

“Proses pengadaan lahan ini terindikasi bermasalah. Pasalnya, lahan yang diadakan adalah lahan eks HGU PT Kualatembaga yang notabene milik negara. Dengan kata lain, uang negara untuk pengadaan lahan itu dipakai untuk membeli lahan yang jelas-jelas milik negara. Kami meminta ada atensi dari aparat penegak hukum terkait kasus ini,” tambah Arham.

Dari informasi yang didapat awak media, dugaan kasus korupsi Kualatembaga disinyalir melibatkan banyak oknum mantan pejabat, baik eksekutif maupun legislatif di Kota Bitung.