Ratahan,Beritaonlinelokal.com – Tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi dimulai pada Jumat (30/8/2024) di RSUP Prof Kandou Manado.

Proses ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 tentang pemeriksaan kesehatan bagi peserta Pilkada.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra turut hadir mendampingi pemeriksaan kesehatan yang diikuti oleh empat Bapaslon, yakni Stenly Tjanggulung-Chelsea Kandou, Ronald Kandoli-Fredy Tuda, Royke Tambajong-Royke Pelleng, serta Djein Rende-Ascke Benu. Tahapan ini diawali dengan sosialisasi yang diberikan oleh pihak RSUP Prof Kandou.

Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan telah dimulai sejak Jumat dengan sosialisasi kepada para Bapaslon.
“Setelah sosialisasi, Bapaslon langsung mengikuti tes MMPI, pemeriksaan bebas narkoba, dan wawancara oleh tim dokter,” ujar Tamod.

Pada hari kedua pemeriksaan, seluruh Bapaslon diwajibkan menjalani puasa sejak pukul 20.00 WITA sehari sebelumnya.

Puasa ini dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam rangkaian pemeriksaan lanjutan, di mana para calon hanya diperbolehkan mengonsumsi air putih sebelum pemeriksaan.
Proses pemeriksaan kesehatan ini mencakup sekitar 20 item yang harus dijalani oleh keempat Bapaslon dan akan berlangsung hingga 2 September.

Selanjutnya, pada 3 September, RSUP Prof Kandou akan melakukan pleno penetapan hasil dan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU Mitra.
Pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya didampingi oleh lima komisioner KPU, sekretaris, dan staf, tetapi juga oleh Ketua dan pimpinan Bawaslu Mitra, yang memastikan proses berjalan sesuai aturan.










