Bawaslu Mitra Awasi Semua Tahapan Pemilukada Di Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com — Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra) lakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Mitra pada Sabtu (14/09/2024) kemarin.

Saat di temui Media, Komisioner Bawaslu Minahasa Tenggara hj Dolly Van Gobel bersama jajaran staff hadir untuk mengawasi proses pengumuman dan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).


Anggota Bawaslu Minahasa Tenggara yang membidangi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Hj Dolly Van Gobel menjelaskan, Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran atau ketidakcocokan dalam penerapan aturan, serta menjaga transparansi dan integritas proses Pemilihan.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu Minahasa Tenggara selama proses tahapan administrasi pencalonan dari ke 4 bacalon dinyatakan sesuai dengan keputusan yg telah di Sampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara. Ke- 4 Bacalon telah memenuhi syarat administrasi pencalonan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati ” jelasnya.

Exif_JPEG_420

Pada pengumuman tersebut juga diminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.

“Mulai tanggal 15 s/d 18 September telah di buka ruang tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon Sebelum di tetapkan pada tanggal 22 September 2024,” tegasnya.

Dalam pengawasannya, Dolly Van Gobel menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pemilu dengan seksama, memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Bawaslu tetap menjalankan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),kembali melakukan pengawasan secara langsung, proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap Empat bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mitra.
Pengawasan secara ketat tersebut, dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw sejak hari Jumat, tanggal 30, 31 Agustus sampai 2 September2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jerum Jobi Lungkutoy menegaskan dalam pengawasan itu, pihaknya memastikan bahwa apakah ke empat Paslon menggerakan masa atau tidak.
“Jadi dalam pengawasan ini, kami (Bawaslu) mengawasi secara ketat, apakah pasangan calon bupati dan wakil bupati ini menggerakkan masa atau tidak. Misalkan mengarahkan ASN di lokasi pemeriksaan kesehatan, atau dari anggota Polri. Karena satu Cabup yang berlatarbelakang Polri, namun selama pemeriksaan tidak ada yang menggerakan masa,” kata Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, Sabtu (31/08/2024).
Selain mengawasi pengarahan masa lanjut Longkutoy, juga mengawasi pemeriksaan kesehatan Bapaslon, Ini merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati).
“Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan, bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw, ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada”. tegasnya
Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika.
Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit selama empat hari di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw. Bawaslu melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan.
Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen.
Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai, untuk menjalankan tugas pemerintahan. Sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para bakal calon. Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Untuk tahapan pengawasan selanjutnya Badan Pengawas Umum Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan pengawasan pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan rapat Pleno penetapan DPT KPU Minahasa Tenggara  dilasanakan di Aula Kantor KPU, Jumat 20 September.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Mario Gerson Lontaan, S.Pd Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan bahwa Bawaslu telah mengawasi dengan cermat setiap tahapan proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami memantau mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, hingga Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta akan terus melanjutkan pengawasan hingga ke tingkat Kabupaten,” ujar Mario

Adapun masukan dari Bawaslu Minahasa Tenggara kepada pada pleno terbuka rekap DPT tingkat Kabupaten
sebagai berikut :

1. Meminta penjelasan dari KPU terkait peregerakan data dari pleno PPK dan sudah dijawab oleh KPU.

2. Menanyakan terkait pemilih atas nama Sabriyan Halidu dan sudah dijawab oleh PPK bahwa pemilih yersebut sudah dimasukan kedalam daftar pemilih baru.

3. Meminta klarifikasi dari KPU terkait Model A- Rekap Kabko perubahan Pemilih apakah bisa diberikan ke Bawaslu dan sudah dijawab oleh KPU bahwa berdasarkan aturan yang ada tidak bisa diberikan.

4. Memberikan rekomendasi sebanyak 158 pemilih yang terdiri atas 59 pemilih Baru, 13 Pemilih Perbaikan Data dan 79 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat.

“Kami Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara juga aktif menjalin komunikasi dengan KPU serta memberikan saran dan imbauan agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat,” ucapnya


“Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan komitmen bersama antara KPU dan instansi terkait, diharapkan Pilkada 2024 Kabupaten Minahasa Tenggara dapat berjalan lancar, dengan hak pilih masyarakat yang terjamin dan terfasilitasi secara maksimal,”tutupnya”

Peliput : Adv/Dirga