Ratahan,Beritaonlinelokal.com – Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menurunkan 144 Pengawas Desa Kelurahan (PKD) untuk mengawasi secara ketat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pilkada serentak 2024.
“Kami sudah menurunkan 144 PKD dan 36 anggota Panwascam di 12 kecamatan untuk mengawasi secara ketat proses coklit yang dilakukan Pantarlih,” ujar Mario pada Kamis (11/07/2024).
Menurut Mario, pengawasan telah dilakukan sejak tahapan coklit dimulai. “Proses pengawasan coklit telah dilakukan secara serentak di 135 desa dan 9 kelurahan pada hari pertama coklit,” katanya.
Selama 13 hari masa pengawasan, sejumlah temuan administratif muncul.
“Ada beberapa temuan seperti nomor induk kartu keluarga yang berbeda dengan nomor induk di KTP, pemilih yang berdomisili di desa A tapi tinggal di desa B, serta pemilih yang sudah meninggal atau baru masuk sebagai pemilih pemula,” jelasnya.
Namun, solusi untuk temuan tersebut sudah disiapkan.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil Mitra, jadi nanti akan ada perbaikan,” tambah Mario.
Mario juga menegaskan bahwa meskipun KPU telah menyelesaikan 100 persen proses coklit sebelum masa berakhir, masih ada tahapan uji petik yang perlu dilakukan.
“Walaupun KPU sudah seratus persen melakukan coklit, masih ada uji petik. Karena jumlah PKD tidak seimbang dengan jumlah Pantarlih. Misalnya, satu TPS memiliki dua Pantarlih, sementara dari kami (Bawaslu) hanya satu PKD. Jadi untuk memastikan keakuratan data, perlu dilakukan uji petik,” tutupnya.










