Bawaslu Sangihe Segera Buka Perekrutan PTPS Pemilu 2024

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda. Dimana disampaikannya, bahwa pendaftaran calon anggota PTPS ini akan dibuka mulai 2 Januari 2024 mendatang dengan total perekrutan untuk 470 TPS.

Dikatakan Dolongseda, bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi garda terdepan dalam pengawasan di saat hari pemungutan suara, untuk segera menyiapkan berbagai berkas yang menjadi persyaratan administrasi.

“Lebih jelasnya, para pendaftar dapat menghubungi pengawas kelurahan dan desa yang ada di wilayah masing-masing, yang berada di 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sangihe,” jelas Dolongseda, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

Dikemukakan dia, untuk persyaratan dalam perekrutan PTPS tidak terlalu menyulitkan, pendaftar hanya memasukkan fotokopi KTP, Ijazah minimal SMA atau sederajat, dan tak kalah penting yang bersangkutan harus berdomisili di wilayah kerjanya.

“Syarat penting lainnya juga, calon anggota PTPS ini tidak bersentuhan atau tidak terafiliasi dengan partai politik. Hal tersebut merupakan fokus juga dari kami untuk men-tracking rekam jejak calon PTPS, agar supaya penyelenggara yang jadi garda terdepan di hari pemungutan suara tersebut bisa memegang teguh prinsip netralitas,” tegas dia

Lanjut Dolongseda, nantinya untuk daftar calon PTPS akan dipublis secara terbuka, dimana jika ada calon anggota yang terindikasi terafiliasi dengan parpol atau Caleg, dipastikan gugur.

“Nantinya daftar calon PTPS itu akan diumumkan secara terbuka dan luas kepada masyarakat. Untuk dicek dan diteliti oleh masyarakat. Jika ada calon yang terindikasi terafiliasi dengan parpol atau caleg, silahkan dilaporkan. Pasti akan kami telusuri dan klarifikasi. Jika benar terbukti, merupakan hal wajib bagi Bawaslu untuk mencoret nama tersebut,” pungkas dia.