Bawaslu Tomohon Kembalikan Sisa Dana Pilkada

Peliput: Meyfi benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Seluruh tahapan pilkada kota Tomohon tahun 2020 sudah selesai,sehingga penyelenggara pemilihan yang mendapat dana hibah dari APBD kota Tomohon mengembalikan anggaran yang tersisa.

Seperti Bawaslu kota Tomohon yang mendapatakan hibah dari pemerintah kota Tomohon kurang lebih Rp7,1 Milyar dan masih tersisa kurang lebih Rp450 juta dan sudah dikembalikan ke pemerintah Kota Tomohon pada hari kamis lewat transfer.

Ketua Bawaslu kota Tomohon Deisy Soputan SPD mengatakan sesuai dengan ketentuan bahwa anggaran pilkada kota Tomohon yang bersumber dari hibah pemerintah daerah jika ada sisa harus mengembalikan dan melaporkan 3 bulan sesudah penetapan dari KPU.

Ketua Bawaslu kooa Tomohon Deisy Soputan Spd mengatakan Sesuai dengan ketentuan bahwa anggaran pilkada kota Tomohon yang bersumber dari hibah pemerintah daerah jika ada sisa

Diakhir acara Bawaslu menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kota Tomohon dalam apresiasi untuk kerjasama dedikasi kerja keras dan dukungan yang telah diberikan selama pemilukada 2020.

“Dari anggaran yang sudah kita tetapkan, ada sisa anggaran sekitar Rp 450 juta yang telah kami serahkan kembali melalui transfer ke Pemkot pada hari kamis “ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohn

Wakil walikota Tomohon memberikan Apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Tomohon,atas kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga pengawasan dalam pemilukada kota Tomohon berjalan dengan baik.