Iklan Pemkab Sangihe

Besok Undian Nomor Urut, KPU Tomohon Tetapkan Tiga Paslon Wali Kota

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, tiga pasangan yang dinyatakan lolos adalah:

1. Wenny Lumentut SE dan Maikel Mait S.kom dari pasangan perorangan, 2. Caroll J.A. Senduk SH dan Sendy Rumayar S.E., M.I.Kom yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra, 3. Ir Miky Junita Wenur, MAP dan Cerly Mantiri yang didukung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut digelar di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh, mengatakan dalam konferensi pers yang digelar usai rapat pleno, menjelaskan bahwa KPU telah melalui berbagai tahapan sebelum mencapai penetapan pasangan calon ini. Banyak proses yang sudah kami lalui hingga mencapai tahap penetapan ini,” kata Pijoh.

Dari semua tahapan yang telah dilaksanakan, kami memplenokan hasil pendaftaran dan menetapkan tiga pasangan calon yang resmi sebagai peserta Pilkada 2024.

Ia juga menekankan bahwa proses ini adalah hasil kerja keras yang melibatkan verifikasi berkas dan berbagai sesi diskusi internal KPU.

Tentu di mana pihaknya memastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keabsahan setiap pasangan calon diperiksa dengan teliti, baik dari segi administrasi maupun tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu Komisioner KPU, Deysi Soputan, menambahkan bahwa selama proses tahapan, pihak KPU menerima beberapa tanggapan dari masyarakat yang masuk dan kami jawab sesuai mekanisme, sementara ada juga yang tidak kami jawab karena tidak berada dalam konteks sanggahan,” jelas Soputan.

Selanjutnya, ditambahkan Pijoh, tanggal 23 September 2024 pada pukul 01.00 WITA sesuai dengan tahapan, pihaknya akan melakukan proses pengundian penetapan dan pengumuman nomor undian atau nomor urut pasangan calon, bertempat di GOR Babe Palar Kelurahan Walian.

Giat tersebut, sekaligus deklarasi jadi setelah kegiatan proses selesai dilanjutkan dengan deklarasi pemilihan damai,” pungkasnya.