BKPP Usut Motif Penyebaran Video di Dinas Pendidikan Minut

peliput: INNOR

 

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT— Video rekaman percakapan pungutan fingerprint yang diduga direkam oleh oknum ASN dinas pendidikan Minahasa Utara mendapat respon dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Minahasa Utara Stivy Watupongoh. Pihaknya menegaskan akan mengusut motif dan alasan oknum ASN merekam dan menyebarkan video tersebut.

“Kita akan telusuri motif dan alasan oknum yang diduga ASN ini merekam dan menyebarkan video tersebut, jika memang tebukti melanggar disilin ASN, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang ada.”tegas Watupongoh.

Watupongoh menjelaskan, ASN harus menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan. Ini menurutnya sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif dilingkungan pemerintahan dan masyarakat Minahasa Utara.

“Dalam sumpah jabatan sangat jelas jika ASN harus mengutamakan kepentingan negara serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau perintah harus di rahasiakan. Jikapun ditemui penyimpangan di instansi tempat ASN berdinas, sejatinya disampaikan melalui jalur yang benar.”terangnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan media ini, suara yang ada di rekaman tersebut sangat mirip dengan suara RP alias Redi yang belum lama ini di nonjobkan dari jabatan kepala sekolah dan ditarik ke dinas pendidikan. Oknum RP alias Redi ini sebelumnya sempat tersangkut masalah yang sama dengan salah satu ASN di dinas Pendidikan yang berujung ke masalah hukum. Namun persoalan hukumnya tidak dilanjutkan karena Redi telah meminta maaf atas tindakannya yang telah merekam pembicaraan dengan salah satu kepala sekolah yang membawa – bawa nama ASN di dinas pendidikan yang meminta uang kepada calon kepala sekolah.